Tangerang

Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Tangerang selain dikawal oleh Satker Kabupaten Tangerang, juga melibatkan peran penting para Fasilitator di tingkat Kabupaten dan Fasilitator Kecamatan. Mereka adalah:

FasKab
Jamaludin Eka Saputra
FasTekKab
Umar
FasKeu
Engkom Komariah
Assisten FasKab
Basrudin
Assisten FasTekKab
-

Adapun untuk fasilitator tingkat kecamatan, masing-masing kecamatan memiliki satu orang Fasilitator Kecamatan Pemberdayaan (FK) dan satu orang Fasilitator Kecamatan Teknik (FT). Dengan demikian jumlah FK/FT adalah 38 orang tersebar di 19 kecamatan yang mendapatkan PNPM Mandiri Perdesaan. Namun saat ini untuk Kabupaten Tangerang, di beberapa kecamatan terdapat kekosongan Fasilitator, tetapi dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan rekrutmen FK-FT.


PROGRESS

Kecamatan Mekar Baru
Keberadaan Fasilitator di Kec. Mekar Baru hanya ada FK sedangkan FT mengundurkan diri sejak pertengahan Pebruari 2011 dan hasil relokasi per tanggal 1 Mei 2011 bertugas dilokasi tersebut, tidak ada FT sangat dirasakan dampaknya yaitu belum dapat menyelesaikan pekerjaan Desain RAB, untuk itu sangat diharapkan perhatian dan bantuan Asisten FasTKab atau FasKab.
Alokasi dana BLM 2011 adalah 3 M dan progres yang sudah dilaksanakan pelatihan TV, TPU dan pelatihan kader teknis saat ini sedang diupayakan penyelesaian Desain RAB agar secepatnya dilakukan MAD Penetapan, adapun pekerjaan fisik untuk 8 desa yang direncanakan sesuai hasil perengkingan antara lain pekerjaan Jalan, Irigasi, Draenasi, MCK dan Pembangunan Gedung Lokal Sanawiyah.

Kecamatan Sukadiri
Proses pelaksanaan Desain RAB ditargetkan akhir April 2011 akan selesai sehingga akan melangkah pada kegiatan MAD Penetapan, sedangkan kegiatan pelatihan telah dilaksanakan pelatihan TPU & TV, kendala yang dirasakan di kecamatan ini adalah karena FK kosong mengundurkan diri sejak awal Maret 2011 sehingga progres pemberdayaan sangat terhambat.

Untuk Kecamatan Sukadiri tingkat pengembalian SPP rata-rata di atas 90% namun ada 1 desa tingkat pengembalian SPP di bawah 80% dan direncanakan akan ditetapkan sangsi lokal bagi desa yang tingkat pengembaliannya SPP dibawah 80%.

Dalam menetapkan kesepakatan pemberian sangsi lokal antara lain target tingkat pengembalian SPP dalam 1 desa minimal 90% atau 95% dan sangsi lokal yang diberlakukan adalah tidak mendapat alokasi dana BLM untuk SPP maupun Fisik.


MONITORING DI KABUPATEN TANGERANG
  1. Sebagian fasilitator kecamatan belum menyadari pentingnya pendokumentasian hasil-hasil perencanaan, terutama yang berkaitan dengan pengintegrasian.
  2. Meskipun fasilitator telah mampu memafasilitasi proses dengan cukup baik namun belum memastikan usulan-usulan kegiatan yang berada dalam RPJMDes masuk dalam berita acara musrenbang baik di desa maupun kecamatan
  3. Proses musrenbang kurang berlangsung optimal karena waktu persiapan dan pelaksanaan terlalu sempit sehingga pelaku dalam mempersiapkan segala sesuatunya menjadi kurang optimal pula.
  4. Pelaksanaan pelatihan dengan pelibatan langsung masyarakat sebagai subyek dalam proses peningkatan kapasitas belum dilakukan, sebagian besar kecamatan belum membentu TPM dan OC.

Pelaksanaan kegiatan Audit Internal yang dilakukan di Kabupaten Tangerang terimplementasi dalam bentuk Spot cek, monitoring dan  Supervisi yang dilakukan secara bersama-sama dengan MCFS RMC III Propinsi Banten. Pelaksanaan kegiatan didahului dengan pemeriksaan dokumen kegiatan perencanaan, pengelolaan dana BML dan dana bergulir, pengadaan Barang dan Jasa, dll. Beberapa temuan yang perlu segera ditindak lanjuti ditngkat lapangan adalah hasil temuan Audit/pemeriksaan terhadap implementasi pembagian Surplus berjalan pada akhir tahun yang mana pengurus UPK telah melakukan kesalahan prosedur dalam mengeksekusi surplus berjalan tanpa mengurangi terlebih dahulu dengan resiko pinjaman, Tidak dibuatnya buku inventaris dan buku hutang, Alokasi dana Sisa Hasil Usaha (SHU) dimasukkan menjadi satu ke dalam rekening SPP (perguliran).

SUPERVISI / PENGAWASAN KEGIATAN
Pelaksanaan PNPM MP TA 2010 telah dilaksanakan 100% baik pencairan dan penyaluran dana maupun progres kegiatan di masing-masing desa. Sementara agenda tingkat kabupaten yang belum dilaksanakan adalah Semiloka DPRD dan SKPD, serta Pelatihan Setrawan.

DIPA Revisi untuk alokasi dana TP belum diproses untuk penambahan alokasi dana di 9 kecamatan. Begitu pula dengan SK UPK yang masih dalam proses penetapan, yang sekarang masih berada di Biro Hukum.

Tim Faskab, FK dan FT masih belum menerapkan Early Warning System (EWS) yang dibuktikan dengan administrasi yang harus dilaporkan secara berjenjang.

v Kecamatan Tigaraksa
Beberapa temuan penting adalah :
  • Belum adanya RKTL yang jelas dan terukur dari UPK dalam pengelolaan dana bergulir.
  • Tidak terpeliharanya hasil kegiatan Pembangunan MCK yang sudah dimanfaatkan di desa Cisereh.

Rekomendasi terkait dengan temuan di atas adalah :
  1. Faskab/Faskeu diharapkan dapat memantau dan mendorong penyelesaian DIPA Revisi dan SK UPK.
  2. Terkait agenda kabupaten, Satker Kabupaten dan Faskab menyusun jadwal Semiloka DPRD dan SKPD termasuk Pelatihan Setrawan. Menyiapkan TOR, Modul, matrik kurikulum dan Lesson Plan untuk pelaksanaannya.
  3. Faskab memberi penegasan kepada FK/FT untuk menerapkan system EWS yang telah disosialisasikan. Menyampaikan laporan EWS secara periodic setipa bulan kepada Faskab.
  4. UPK dibantu FK/FT menyusun RKTL Aktifitas UPK secara jelas dan terukur. RKTL yang disepakati dijadikan acuan dalam pelaksanaan tugas. 
  5. Tim Pemelihara dibantu FT dan FasT kab berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk melaksanakan pertemuan di tingkat desa untuk menyepakati system pemeliharaan dan perawatan MCK yang telah dibangun. Mengatur jadwal secara periodic siapa dan kapan pelaksanaan perawatan dilakukan.

v Kecamatan Mekar Baru
Keberadaan fasilitator pemberdayaan maupun teknik sangat diharapkan oleh masyarakat karena dapat membantu dan memperlancar jalannya program, pemberlakuan sangsi lokal pada desa yang tingkat pengembalian SPP dibawah 85% akan dikenakan sangsi lokal desa tidak mendapatkan Dana BLM SPP maupun Fisik, dengan pola seperti ini akan membangkitkan semangat masyarakat untuk mengembalikan dana SPP dan tingkat pengembalian sampai akhir Maret 2011 sebesar 90,26% dan diprediksi ada 1 desa kena sangsi lokal karena pengembalian SPP hanya mencapai 84,37% tetapi sesuai komitment kelompok SPP akan berupaya sampai akhir April 2011 tingkat pengembalian mencapai diatas 90%.

v Kecamatan Sukadiri
Untuk Kecamatan Sukadiri tingkat pengembalian SPP rata-rata di atas 90% namun ada 1 desa tingkat pengembalian SPP di bawah 80% dan direncanakan akan ditetapkan sangsi lokal bagi desa yang tingkat pengembaliannya SPP dibawah 80%, namun sangsi lokal yang diberlakukan di kecamatan ini adalah sangsi lokal tidak mendapat alokasi dana BLM untuk SPP hal ini sangat lemah yang sebaiknya sangsi lokal harus ditetapkan adalah tidak mendapatkan alokasi Dana BLM baik untuk SPP maupun fisik.

Beberapa hal  rekomendasi yang disampaikan kepada Fasilitator Kabupaten dari hasil Supervisi di Kecamatan Mekar Baru dan Kecamatan Sukadiri sebagai berikut :
1.  Faskab agar memperhatikan keberadaan fasilitator di lokasi kecamatan agar tidak menghambat program, bila lokasi tidak ada FT maka Faskab harus menetapkan/menugaskan Asisten FasTKab untuk membantu perencanaan teknis fisik seperti pengukuran dan pembuatan Desain RAB.
2. Faskab agar memperhatikan keberadaan papan informasi di lokasi masing-masing kecamatan dan mengintruksikan pada FT atau FK untuk melengkapi papan informasi.