Pandeglang

Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Pandeglang selain dikawal oleh Satker Kabupaten Pandeglang, juga melibatkan peran penting para Fasilitator di tingkat Kabupaten dan Fasilitator Kecamatan. Mereka adalah:

FasKab
Drs. Muhammad Ilyas
FasTeKab
Chandra Cristalisana
FasKeu
R. Deden Pudji Aryadi, SP
Assisten FasKab
Andes Widiansyah
Assisten FasKab
Sjamsudin Ishak
Assisten FasTekKab
Dodi Wisnu Setiawan
Assisten FasTekKab
Andes Widiansyah

Adapun untuk fasilitator tingkat kecamatan, masing-masing kecamatan memiliki satu orang Fasilitator Kecamatan Pemberdayaan (FK) dan satu orang Fasilitator Kecamatan Teknik (FT). Dengan demikian jumlah FK/FT adalah 66 orang tersebar di 33 kecamatan yang mendapatkan PNPM Mandiri Perdesaan. Namun saat ini untuk Kabupaten Pandeglang, di beberapa kecamatan terdapat kekosongan Fasilitator, tetapi dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan rekrutmen FK-FT.  


PROGRESS


Kecamatan Cikedal, terdapat 10 desa yang baru mendapat bantuan Program PNPM Mandiri Perdesaan sebesar 1,5 milyar, alokasi program SPP 10 desa dan untuk pekerjaan fisik 5 desa, karena yang 5 desa mendapat program PPIP, progres kegiatan fisik tahun anggaran 2010 sudah selesai 100% secara keseluruhan akhir Pebruari 2011, masalah yang dihadapi adalah Laporan akhir/dokumen akhir pekerjaan fisik belum diselesaikan dan belum dilakukan serah terima pekerjaan/MDST, masalah lainnya bahwa dana TPK sebagai jaminan untuk penyelesaian pekerjaan dokumen akhir sebesar 5% di tahan oleh UPK karena sebagai jaminan penyelesaian laporan akhir, hasil kajian terhadap permasalahan tesebut dapat berdampak negatif dan disesalkan oleh TPK karena dengan sisa dana yang masih ditahan UPK, maka TPK merasa kesulitan dalam membuat laporan keuangan, masalah lainnya TPK tidak ada yang membimbing untuk penyelesaian dokumen akhir karena seja akhir Desember 2010 tidak ada Fasilitator Teknik (FT).

Direkomendasikan kepada UPK agar dana TPK yang tertahan di rekening UPK sebesar 5% atau senilai kira-kira 15 juta per TPK sebagai jaminan untuk penyelesaian pekerjaan laporan akhir secepatnya di kembalikan kepada TPK masing-masing.

Supervisi dan monitoring di Kabupaten Pandeglang, ditujukan ke Kecamatan Kecamatan Angsana dan Kecamatan Banjar, adapun tujuan supervisi dan monitoring, di Kecamatan angsana  untuk memantau pelaksanaan program dan pemanfaat Simpan Pinjam Perempuan apakah benar telah sampai ke pemanfaat langsung dan apakah benar proses penyalurannya, dan Di Banjar melakukan pencariaan bukti kebenaran adanya pengelolaan dana DOK.

Dari hasil kunjungan dilapangan di Kecamatan Angsana, penyaluran dana simpan pinjam ada potongan Rp. 30.000,-/per peminjam, dan di Kecamatan Banjar ada bukti kuat FK ikut mengelola dana DOK.

Progres pelasanaan PNPM MP TA 2009 masih terdapat 9 desa yang belum MDST dan untuk TA 2010 masih terdapat 30 kecamatan yang belum MDST. Hal ini terjadi dikarenakan keterlambatan pencairan dana DDUB kabupaten. Sementara untuk pelaksanaan PNPM MP TA 2011 telah masuk pada tahapan penyusunan disain dan RAB.

Terkait dengan hasil kunjungan Tim Misi Supervisi dari Bank Dunia untuk memantau dan memastikan penerapan kebijakan program yang telah disampaikan pada bulan Oktober 2010, terdapat beberapa kebijakan yang masih belum diimplementasikan, antara lain Sosialisasi SOP HAP, SOP CHS dan Revisi SOP Pengendalian Fasilitator yang belum dilakukan dengan maksimal dan hanya disampaikan soft copynya kepada Fasilitator di lapangan. SMS Gate Way untuk pengaduan juga belum disosialisasikan.  Pengaduan yang dilakukan oleh masyarakat masih belum dicatat atau diregistrasikan.

Kunjungan ke kecamatan Patia, dijumpai masih terdapat 5 desa pelaksanaan PNPM MP TA 2009 yang masih belum selesai. Jalan akses menuju lokasi kegiatan habis terkena banjir kiriman. Kondisi jalan sangat rusak yang menyulitkan dalam pendropingan material. Rekomendasi terkait dengan temuan diatas adalah sebagai berikut :
  1. SOP HAP, SOP CHS dan SOP Pengendalian Fasilitator agar dipelajari dan nanti akan didiskusikan di tingkat Provinsi untuk didiskusikan dalam rangka penyamaan persepsi. Faskab agar mendistribusikan SOP tersebut dan mensosialisasikan kepada FK dan FT.
  2. SMS Gateway pengaduan agar segera disosialisasikan dan disampaikan kepada FK/FT untuk dipublikasikan.
  3. Faskab mencatat seluruh pengaduan yang masuk dan mengagendakan untuk memastikan kebenaran dan memfasilitasi penyelesaian apabila terdapat masalah yang ditemui.
  4. FK/FT dibantu Faskab/Fast Kab. memfasilitasi terlaksananya forum MAD Khusus untuk membahas kegiatan fisik sarana prasarana yang belum selesai. Membangun kesepakatan dan memberikan penegasan tentang target penyelesaian kegiatan dan menyepakati konsekwensi apabila sesuai kesepakatan target tidak terpenuhi.

Sebagai tindak lanjut hasil kunjungan di Kecamatan Cikedal beberapa temuan dan direkomendaskan kepada Fasilitator Kabupaten yaitu: Sesuai hasil pengamatan dan pemantauan serta diskusi penanganan progres bahwa di lokasi Kecamatan Cikedal masih meninggalkan pekerjaan dokumen akhir pekerjaan fisik TA. 2010 belum selesai, hasil pertemuan  telah dilakukan arahan pada fasilitator kecamatan maupun kelompok TPK untuk penyelesaian pekerjaan tersebut, dan tindak lanjutnya rekomendasi kepada FasTkab dan Faskab agar menugaskan Asisten Fas-Tkab untuk membantu TPK penyelesaian laporan akhir dan melakukan serah terima pekerjaan fisik/MDST dengan target akhir April 2011 harus sudah selesai. Arahan lainnya pada FK maupun tim UPK agar di kantor UPK dilengkapi papan informasi pengembalian SPP, hal ini wujud sebagai transparansi untuk dapat diketahui oleh masyarakat sekitar dan pada umumnya. Dana TPK yang tertahan di rekening UPK sebesar 5% atau senilai kira-kira 15 juta per TPK sebagai jaminan untuk penyelesaian pekerjaan laporan akhir/dok akhir, secepatnya harus di kembalikan kepada TPK masing-masing, hal ini jangan ada kesan bahwa UPK maupun TPK menghambat program.